Hal yang Harus Diteliti Saat Mencermati Kontrak Kerja
Hal yang Harus Diteliti Saat Mencermati Kontrak Kerja

Hal yang Harus Diteliti Saat Mencermati Kontrak Kerja

Mencermati kontrak kerja adalah hal yang sangat penting dilakukan sebelum kamu akan membubuhkan tanda tangan di kontrak kerja tersebut. Walaupun mungkin sebelumnya sudah ada kesepakatan lisan, ada baiknya kamu membaca kembali kontrak kerja dengan teliti. Jangan terburu-buru dalam membaca, pastikan pahami satu per satu poinnya. Berikut beberapa hal yang harus diteliti saat mencermati kontrak kerja. Yuk Simak Penjelasannya..

Perhatikan Posisi, Job Desc, dan Status Kerja

Yang harus kamu perhatikan pertama adalah posisi dan job desc mu di perusahaan. Kamu harus memastikan keduanya sudah sesuai dan jika ada yang kurang kamu pahami, kamu bisa menanyakannya langsung.

Dalam mencermati kontrak kerja, kamu harus cek kembali status kerjamu. Entah itu secara Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Tanyakan jika ada yang membuatmu ragu atau tidak jelas.

Jam Kerja

Kamu juga harus mencermati jam kerja di perusahaanmu, jam berapa mulai bekerja dan jam berapa pulang. Pahami jika kelak kamu harus mengikuti aturan jam kerja tersebut. Termasuk jika ada konsekuensi bagi karyawan yang datang terlambat.

Begitu juga dengan aturan lembur kerja. Cek apakah kamu akan mendapat uang extra saat lembur atau sekadar mendapatkan makan. Ingat, jam kerjamu seharusnya sesuai dengan yang tercantum di kontrak kerja.

Gaji, Benefit, dan Fasilitas

Jangan hanya terpaku melihat gaji saja dalam kontrak kerja. Lihat juga benefit dan fasilitas apa saja yang diberikan oleh perusahaan. Ini akan menjadi pertimbangan kamu juga dalam memilih pekerjaan bukan??

Biasanya fasilitas perusahaan bisa meliputi Asuransi BPJS. Kemudian benefitnya  dapat berupa Tunjangan Hari Raya atau pemberian bonus atau tunjangan khusus di akhir tahun. Pastikan kamu memahami gaji, benefit, dan fasilitas agar makin semangat bekerja di perusahaan.

Baca Juga: Jangan Gila Jabatan, Kalau Tidak Mau Karier Hancur

 

Hak dan Kewajiban Pekerja 

Hal yang tidak boleh dilupakan juga dalam kontrak kerja yaitu mengenai Hak dan Kewajiban. Kamu sudah berkewajiban bekerja dengan aturan dan sistem perusahaan, Maka dengan begitu ada hak juga yang kamu terima.

Perhatikan hak-hak apa saja yang bisa kamu dapatkan, terutama hak cuti. Tiap perusahaan biasanya punya ketentuan hak cuti yang sama. Tapi, tidak ada salahnya dicek kembali.

Persyaratan Resign

Tidak ada hal yang menjamin kamu bisa bekerja pada suatu perusahaan selamanya. Jadi, pertimbangkan juga poin tentang resign alias pengunduran diri. Pahami aturan main perusahaan dalam hal ini.

Ada beberapa kontrak kerja yang mengikat karyawan, misalnya akan memberi penalti karyawan yang resign sebelum masa kontrak habis dan lain sebagainya. Jangan sampai hal ini terlewatkan olehmu ya.

Membubuhkan tanda tangan sebelum benar-benar mencermati kontrak kerja adalah hal yang salah. Jangan sampai kamu tidak memahami perjanjian kerja antara kamu dengan perusahaan ya. Jadi itulah beberapa hal yang harus diteliti saat mencermati kontrak kerja.

Baca Juga: Apasih Itu Bisnis Jaringan? Network Marketing VS Money Game

Rekomendasi
Artikel terkait