Bekerja Kantoran VS Berbisnis Manasih yang Lebih Baik
Bekerja Kantoran atau Berbisnis

Menurut kamu, mana nih yang lebih baik, bekerja kantoran atau berbisnis?

Manasih yang lebih baik antara Bekerja Kantoran atau Berbisnis

Tidak sedikit orang mengaku dilema jika dihadapkan pada pilihan yang sangat sulit ini.

Beberapa orang mungkin akan lebih memprioritaskan bekerja kantoran daripada harus terjun ke dunia bisnis.

Apalagi bagi mereka yang baru lulus dari bangku perkuliahan, rata-rata mereka lebih tertarik menjadi pekerja daripada menjadi seorang pebisnis.

Yang menjadi alasan utama pada sebagian orang itu adalah mereka harus merintis usahanya dari nol, jika mereka gagal mau tidak mau harus membangun ulang bisnis tersebut.

Setiap profesi pasti mempunyai keuntungan dan kelebihannya sendiri tergantung bagaimana kamu memandang dan menjalaninya.

Lantas apa kelemahan dan keuntungan dari kedua profesi tersebut? Simak penjelasan berikut ini:

Digaji Vs Menggaji

Jika bekerja kantoran kantoran, kamu tidak perlu pusing-pusing memikirkan pemasukan karena setiap bulannya pasti menerima gaji. Berbeda dengan pebisnis, meski pemasukannya naik-turun setiap bulannya, pebisnis tetap harus merelakan keuntungan pribadinya demi menggaji karyawan.

Dipecat Vs Bangkrut

Sebesar apapun perusahaannya akan tetap berpeluang mengalami kebangkrutan dan bukan berarti posisi sebagai pekerja bisa aman bebas dari resiko. Selain dipecat karena beradu argument dengan atasan, pekerja kantoran juga beresiko terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Setelah itu kamu harus mencari pekerjaan baru.

Jam kerja terikat Vs Jam kerja tidak terbatas

Jam kerja seorang pebisnis itu tidak terbatas. Mereka bisa bekerja dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi. Apalagi pada awal-awal merintis usaha. Siapa bilang pebisnis itu kerjanya hanya bersantai-santai saja?

Sebaliknya pekerja kantoran jam kerjanya lebih teratur karena sudah mempunyai jam bekerja.

Baca Juga : Manfaat Mendengarkan Music Saat Bekerja

Batas cuti 12 hari Vs Bisa cuti kapan saja

Jatah cuti pekerja di Indonesia memang terbilang sedikit dibandingkan negara-negara lain. Pekerja hanya mendapat 12 hari dalam setahun dan beberapa perusahaan mengatur jika pengambilan cuti tidak bisa dirapel.

Nah, enaknya jadi pebisnis, kamu bebas mengambil cuti kapan saja dan berapapun lamanya selama bisnismu tetap jalan.

Apapun pilihanmu dalam bekerja, menjadi pebisnis ataupun bekerja kantoran, sesuaikan dengan minat dan kemampuan kamu sendiri ya guys~

 

Rekomendasi
Artikel terkait