Seluk Beluk Human Resources Departement
seluk beluk human resources
Pengertian-hrd-human-capital
Seluk Beluk Human Resources 

Dalam dunia kerja, kita tidak asing lagi jika mendengar kata HRD. Yuk cari tahu tentang Seluk Beluk Human Resources Development.

HRD merupakan singkatan dari Human Resource Development (yang lebih dikenal juga dengan Sumber Daya Manusia).

Dalam ilmu terapan, HRD umumnya disebut sebagai “Personalia” atau “Kepegawaian”. HRD dalam dunia manajemen juga biasa disebut sebagai “Human Capital” atau “Human Resource Management”.

Secara umum, HRD bertanggung jawab untuk mengelola seluruh Sumber Daya Manusia yang ada di perusahaan.

Tugas dan tanggung jawab HRD biasanya tergantung ukuran Perusahaan, Jumlah SDM dan Kebutuhan Perusahaan. Nah berikut seluk beluk human resources dan beberapa hal yang menjadi tanggung jawab HRD: 

 BERTANGGUNG JAWAB ATAS PROSES SELEKSI CALON KAYAWAN

Departemen HRD bertanggung jawab penuh atas proses seleksi karyawan, mulai dari memasang iklan lowongan kerja, seleksi berkas lamaran, tes tertulis, skill tes (jika memang diperlukan), tes wawancara dan yang terakhir on boarding.

Fase rekrutmen merupakan sebuah proses untuk mencari calon karyawan yang dapat memenuhi kebutuhan perusahaan serta menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat.

PERSONNEL ADMINISTRATION

Yang biasa dikenal dengan Personalia atau Kepegawaian adalah fungsi yang mendukung terlaksananya fungsi HRD yang lain.

Secara umum fungsi ini bertanggung jawab terhadap Employee Database, pembayaran benefit lainnya, absensi dan pencatatan cuti tahunan.

 PENGEMBANGAN DAN EVALUASI KARYAWAN

Salah satu tugas HRD adalah untuk membantu departemen terkait dalam melakukan evaluasi dan mapping terhadap potensi yang dimiliki oleh karyawannya.

Hasil dari evaluasi tersebut biasanya menentukan tindakan yang akan dilakukan terhadap karyawan yang bersangkutan.

EMPLOYEE RELATION MANAGEMENT

HRD juga berfungsi sebagai hubungan internal bagi setiap kebutuhan karyawan terhadap informasi, kebijakan dan peraturan perusahaan. Informasi-informasi yang diterima karyawan bukan berupa kabar angin, issue atau desas-desus yang baik disengaja maupun yang tidak seharusnya di sebar luaskan.

Berita yang seharusnya diterima oleh karyawan harus benar-benar sesuai fakta bukan opini akal-akalan.

PENILAIAN KINERJA KARYAWAN

Merupakan upaya monitoring kesenjangan antara standard kinerja yang diharapkan dengan aktual kinerja yang ditunjukkan. Penilaian kinerja karyawan yang bagus tidak hanya dilihat dari hasil yang dikerjakannya, namun juga dilihat dari proses karyawan tersebut dalam menyelesaikan pekerjaannya.

Kinerja merupakan hasil kerja, hasil dari keseluruhan proses seseorang dalam mengerjakan tugasnya. Penilaian kinerja karyawan dilakukan setahun sekali untuk melihat kualitas karyawan demi membangun perusahaan.

Penilaian kinerja dapat dilakukan antara atasan, karyawan yang bersangkutan dan teman dalam satu departemen. Namun, yang paling penting, penilaian kinerja karyawan yang bagus adalah dapat berpikir secara rasional, bukan dengan perasaan. Jika menggunakan perasaan, maka penilaian menjadi tidak efektif.

Jangan hanya karena atasan tidak menyukai salah satu karyawannya, padahal karyawan tersebut bekerja dengan baik, lalu atasan tersebut memberi nilai yang buruk pada karyawannya tersebut dan begitupun sebaliknya.

CAREER PLANNING

HRD juga bertanggung jawab atas pengelolaan, perencanaan dan jenjang karir bagi seluruh karyawan. Career Planning didefinisikan sebagai rangkaian posisi yang harus dilalui oleh masing-masing karyawan untuk mencapai tingkatan posisi tertentu dalam perusahaan. Umumnya, Career Planning ini disusun berdasarkan profil kompetensi posisi yang perlu dimiliki seseorang untuk menjabat suatu posisi tertentu.

Jenjang karir yang diharapkan karyawan biasanya berkembang secara vertikal dan bergerak dari bawah ke atas. Perpindahan ini merupakan suatu hal yang biasa, makanya dalam perjanjian kerja pada umumnya dicantumkan bahwa karyawan bersedia ditempatkan dimana saja.

Baca juga: CIRI-CIRI KAMU SUDAH MENCINTAI PEKERJAAN

SEPARATION MANAGEMENT

HRD juga memiliki fungsi untuk mengelola seluruh tindakan pemutusan hubungan kerja dalam perusahaan baik yang disebabkan karena normal separation (pensiun, habisnya masa kontrak, atau meninggal), forced separation (indisipliner, dll), atau early retirement (pensiun sebelum masanya), bisa juga karena mengundurkan diri.

Itulah  Seluk Beluk Human Resources, semoga bermanfaat yaa..

Rekomendasi
Artikel terkait